Sekapur Sirih
Benih memiliki peran penting dan strategis dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan. Penyediaan benih unggul merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan hasil produksi dan produktivitas komoditi yang diusahakan oleh petani serta dapat meningkatkan ekspor komoditas perkebunan yang pada akhirnya sekaligus akan meningkatkan kesejahteraan petani. Oleh karena itu agar petani mendapatkan benih yang bermutu dan berlabel, maka tentu harus dilakukan proses sertifikasi pada benih perkebunan.
Dalam menjalankan tugas-tugasnya UPTD Pengawasan Benih Perkebunan (UPTD-PBP) terus berupaya berbenah diri serta beradaptasi terhadap berbagai perubahan dan perkembangan pembangunan yang kian kompleks. Untuk memberikan layanan yang prima kepada masyarakat maka dilaksanakan aplikasi sertifikasi secara online.
Maksud dan tujuan dari pelayanan Sertifikasi benih online adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat (hemat waktu), hemat biaya dan transparan kepada pemohon. Selain itu, untuk membangun sistem E-Goverment yang bersih, profesional, efektif dan efesien. Adapun manfaat yang diperoleh adalah jumlah benih yang disertifikasi dapat terdata dengan baik.
Demikian pelayanan ini kami persembahkan guna mendukung pembangunan perkebunan yang lebih baik.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur
Ahmad Muzakkir, ST, M.Si