(0541) 736852
uptdpbp@disbun.kaltimprov.go.id
Follow Us:

Efisiensi

Clita erat ipsum lorem sit sed stet duo justo

Layanan Cepat

Clita erat ipsum lorem sit sed stet duo justo

Efektif

Clita erat ipsum lorem sit sed stet duo justo

5

Tahun Melayani

Sibenitambun Memudahkan Anda

Selama penggunaan Sibenitambun, memberikan kemudahan baik kepada pemohon maupun petugas yang melayani

Penghargaan

Mendapatkan penghargaan Sebagai Inovasi dan Kreatifitas Pelayanan Daerah (PEPES IKAN PEDA) 2021

Penerimaan Retribusi

Selama Kurun 2020-2024 Menghasilkan Penerimaan Retribusi Senilai Rp. 826.942.800,-

107

Pemohon

1244

Permohonan

1031

Sertifikat

5939289

Benih Tersertifikasi

Mengapa Sertifikasi?

Tujuan sertifikasi benih

Tujuannya adalah untuk memberikan jaminan kualitas mutu benih yang unggul dan melindungi konsumen atau pengguna benih dari peredaran benih palsu dan benih yang mutunya tidak baik. Dasar penyelenggaraan sertifikasi benih tanaman perkebunan tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 50 tahun 2015.

Detail

Menjamin Mutu

Mencegah Bibit Palsu

Perlindungan Konsumen

Layanan Kami

Kami Melayani Sertifikasi Benih Komoditi

Icon

Aren

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI No. 79/Kpts/KB.020/5/2019 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Aren.

Persyaratan
Icon

Kakao

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI No. 25/Kpts/KB.020/5/2017 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kakao (Theobroma cacao L.).

Persyaratan
Icon

Kelapa Sawit

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI No. 26/Kpts/KB.020/5/2021 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit (Elaeis guineensis Jacq.).

Persyaratan
Icon

Kelapa

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI No. 81/Kpts/KB.020/5/2019 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa.

Persyaratan
Icon

Karet

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI No. 328/Kpts/KB.020/10/2015 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Karet (Hevea brasiliensis Mull).

Persyaratan
Icon

Lada

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI No. 316/Kpts/KB.020/10/2015 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Lada (Piper nigrum L.).

Persyaratan
Icon

Pala

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI No. 16/Kpts/KB.020/3/2016 tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Menteri Pertanian Nomor 320/Kpts/KB.020/10/2015 Tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Pala (Myristica fragrans).

Persyaratan
Icon

Serai Wangi

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI No. 123/Kpts/KB.020/10/2018 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Seraiwangi (Andropogon nardus Jacq.).

Persyaratan

Membuat Akun

Untuk mengajukan permohonan sertifikasi anda harus memiliki akun di Sibenitambun, jika belum punya daftarkan disini

Grafik Statistik

GRAFIK REKAPITULASI PERMOHONAN
GRAFIK JUMLAH PEMOHON
GRAFIK BENIH TERSERTIFIKASI
SURVEY TINGKAT KEPUASAN PEMOHON
GRAFIK PENERIMAAN RETRIBUSI

Tim Berdedikasi

Berikut Tim Kami Yang Penuh Dedikasi